Ibadah Haji: Ibadah Fisik dan Ruhani

Ibadah Haji: Ibadah Fisik dan Ruhani

*Di tulis di Mekah, 1 Juli 2023/diterbitkan di Harian Radar Bekasi Juli 2023, dan disesuaikan untuk tahun 2026

Prosesi inti dari rangkaian Ibadah haji baru saja selesai di laksanakan oleh jutaan jamaah haji dari berbagai dunia termasuk sekitar 221 ribu umat Islam Indonesia. Pada 9 Dzul Hijjah 1447 Hijriah, seluruh jamaah melaksanakan wukuf di Arafah dari mulai siang saat tergelincir matahari (ba’da zawal) hingga sebagian waktu malam dengan maksimal sampai terbit pajar pada 10 Dzulhijjah.

Namun demikian kegiatan wukuf yang termasuk kategori rukun haji tersebut dilakukan sampai melewati magrib karena jamaah haji melanjutkan untuk mabit (bermalam) di Muzdalifah. Karenanya selepas magrib yang dalam kalender hijriyah sudah memasuki tanggal 10 Dzulhijjah, seluruh jama’ah dengan menggunakan bus sudah diarahkan ke muzdalifah untuk mabit di Muzdalifah diikuti mayoritas jemaah haji hanya sampai dini hari. Selanjutnya jemaah diangkut ke Mina untuk melontar jumroh aqobah pada 10 Dzulhijjah dan melontar jumroh ula wusto dan aqobah pada hari tasrik (ayyamut tasrik) tanggal 11, 12 dan atau 13 dzulhijjah, serta mencukur rambut atau tahalul. Termasuk sejak 10 Dzulhijjah sebagian jamaah sudah ada yang melakukan thawaf ifadah dan sai, atau ada sebagian besar menunggu hingga masjidil haram sedikit lenggang.

Mengikuti seluruh rangkaian ibadah haji perlu stamina fisik yang karena sebagain besar atau bahkan seluruh rangkaian ibadah haji bersipat fisik atau lahiriyah. Mobilitas jamaah haji di armuzna (Arafah Muzdalifah dan Mina); wukuf di Arafah dengan suku ektrim, mabit di Muzdalifah dan di Mina serta melontar dari pondokan di sektor 4 berjalan ke jamarot menempuh jarak 6 kilo meter atau bulak balik menjadi 12 kilo meter, dan itu dilakukan tiap hari dari tanggal 10 Dzulhijjah sampai tanggal 12 dan atau 13 Dzulhijjah.

Lalu thawaf mermengelilingi kabah 7 kali yang jika di lakukan di lantai dasar berpotensi desak-desakan dan atau jika di lantai 3 akan menempuh jarak satu putaran sekitar 1 Kilo meter dengan total 7 putaran 7 kilo meter. Sai dengan jarak Sofa menuju marwah 400 meter dengan total 7 kali menjadi sekitar 3 KM. Tentu untuk mengikuti seluruh rangkaian itu perlu kondisi fisik yang prima.

Memang ada yang secara syariat boleh diwakilkan, namun banyak kegiatan yang tetap tetap harus dilakukan sendiri dalam kondisi fisik seperti apapun. Seperti wukuf di arofah jamaah haji dengan kondisi sakit parah sekalipun tetap harus mengikuti wukuf dengan cara diangkut dengan ambulan atau dikenal dengan istilah safari wukup, demikian juga towaf ipadoh, Sai dan mencukur rambut.

Menjalankan ibadah haji selain stamina fisik juga perlu stamina batin (ruhani). Tanpa keyakinan yang kuat, rasanya seseorang sulit untuk tertarik menunaikan rukun islam yang ke 5 ini, karena selain mengeluarkan banyak energi fisik, ibadah haji juga berbiaya tinggi karena memerlukan pinansial yang tidak kecil. Bahkan ketika sudah memiliki kesiapan fisik dan finansial pun masih harus melewati masa antri dari yang 10 sampai 30 tahun.

Sesungguhnya setiap jemaah haji ketika memulai dengan niat ihrom di miqat sampai tawaf wada,  ia memasuki alam ruhani yang bahkan pengkondisiannya

sudah sejak di tanah air. Talbiyah yang mengiringi keberangkatan dari rumah “Labbaik  Allahumma  labbaik.  Labbaiklaa  syarika  laka  labbaik.Innal  hamda  wan ni'mata laka walmulk laa syarikalak (Ya  Allah,  aku  memenuhi  panggilan-Mu, Ya Allah aku memenuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, sesungguhnya pujian dan kenikmatan hanya milik-Mu, dan kerajaan hanyalah milik-Mu, tiada sekutu bagi-Mu)

Talbiyah adalah lantunan kepasrahan dan rintihan hamba di hadapan Rabb nya, Jawaban hamba atas panggilan dengan rasa syukur dan kerendahan diri serta kesaksian akan kebesaran dan kaegungan Rabnya, Talbiyah merupakan isyarat ketundukan keberserahan diri sekaligus pengakuan hamba yang tak memiliki apa- apa, lemah dan tak kuasa bahkan terhadap dirinya.

Memulai ibadah haji adalah dengan ihram. Jemaah haji berniat di mikot untuk memulai mengerjakan ibadah haji dan menjauhi seluruh larangan selama berihram. Allah Swt telah menetapkan dalam syariat-Nya mengenai ketentuan dam yang wajib di tunaikan oleh jamaah haji yang melangar ketentuan selama berihrom. Ihram sesungguhnya adalah komitmen untuk patuh kepada Allah sebagai konsekuensi dari ikrar syahadat, bahwa tidak ada tuhan yang wajib ditaati dan yang wajib disembah kecuali Allah. Apapun yang telah ditetapkan-Nya wajib ditaati. Hakikat ihram adalah taat pada segenap perintah untuk menjauhi larangan Allah.

Bersamaan dengan niat ihrom, setiap jemaah haji menanggalkan pakaian sehari-hari di ganti dengan dua helay kain ihrom, persis seperti orang meninggal yang menanggalkan seluruh atribut dan kebesaran duniawi yang tak jarang membuat manusia lupa diri. Kain ihrom adalah simbol pelepasan ke akuan, pembebasan diri dari kedudukan, kekayaan dan status sosial dunia apapun, kesadaran bahwa manusia sama, dan simbol kepasrahan dan ketertarikan hanya kepada Rab nya dan mengingatkan kehidupan bahwa kita berasal dari-Nya dan akan kembali kehadapan- Nya.

Seseorang yang sedang menggunakan kain ihram diharamkan untuk melakukan perbuatan terlarang (QS. Al-Baqoroh 197) seperti rofas (berkata jorok) Fusuk (berbuat maksiat) dan Jidal (bertengkar/berdebat). Saat menggunakan kain ihrom jemaah haji juga dilarang untuk memotong kayu atau tumbuhan, membunuh hewan dan yang lainnya yang ketika melakukan semua itu maka batal ihromnya.

Setelah berniat ihrom, setiap jamaah menuju arofah untuk berkumpul bersama jutaan manusia dari penjuru dunia yang berbeda suku, bahasa, warna kulit, namun sama-sama hanya berbalur kain ihrom. dan arofah mengingatkan semua bahwa suatu saat akan ada pertemuan akbar padang mahsyar dimana manusia yang bukan hanya berbeda suku, bahasa, warna kulit tetapi berbeda generasi karena dari masa Nabi Adam hingga manusia terakhir akan berkumpul disana kelak.

Di Arafah jemaah haji melakukan wukuf yang berarti berhenti atau berdiam sebagai mana dulu para nabi berkontemplasi dan bermunajat kepada sang pencipta. Di padang Arafah Nabi Adam Alaihissalam dan Siti Hawa mengakui dosa-dosa yang telah diperbuatnya. Di padang Arafah juga Nabi Ibrohim Alaihisasalm mengetahui dan meyakini bahwa perintah menyembeli anaknya Ismail Alaihissalam adalah wahyu dari Allah. Dengan demikian sabda Nabi bahwa haji adalah Arafah, maka pencapaian terbesar seorang hamba saat menunaikan ibadah haji adalah ketika di padang Arafah mampu menemukan hakikat kehambaan, tertunduk dan bersimpuh di hadapan keagungan Dzat-Nya.

Setelah wukuf di Arafah, seluruh jemaah haji menuju muzdalifah untuk bermalam (mabit) dan melanjutkan kontemplasi, tafakur dan tadabur. Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 198 menyebut Muzdalifah sebagai Masy’ar Haram “Faidza afadtum min Arafatin padzkurullaha indal masyarilharam…“(Maka    apabila    kamu    bertolak    dari Arafah maka berdzikirlah kepada Allah di masyaril haram … ). Oleh karenanya Nabi Muhammad Saw mengisi malam di Muzdalifah dengan berdikir kepada Allah. Dan bagi jemaah haji mabit di Muzdalifah menjadi spirit untuk terus menjadikan malam hari sebagai waktu yang terbaik untuk mengetuk pintu langit memohon ampunan kepada sang Maha Pengampun.

Setelah di Muzdalifah, jemaah haji melanjutkan bermalam di Mina selama hari tasrik (Ayyamut Tasrik) yakni 11, 12 dan 13 Dzul Hijjah. Mina adalah tempat para nabi bermunajat, meminta dan berharap kepada Allah Swt. Karenanya Mina juga kadang di sebut muna yang berarti angan-angan atau harapan. Nabi Muhammad pernah mengabarkan bahwa 70 Nabi pernah salat dan bermunajat di Mina, karenanya Nabi Muhammad mengikuti jejak pendahulunya untuk bermunajat di sana.

Selain bermalam, di Mina juga melakukan aktivitas melontar Jumroh pada hari nahar (10 Dzul hijjah) dan melontar Jumroh ula, wusto dan aqobah pada hari tasrik. Kegiatan melontar merupakan simbolisasi dari keteguhan keluarga Nabi Ibrahim Alaihissalam saat dihalangi Iblis agar tidak melakukan perintah Allah untuk menyembelih putranya atas perintah Allah Swt.

Jumroh ula adalah tempat Nabi Ibrahim Alaihissalam melempar Iblis dengan 7 kerikil saat dirinya di ganggu. Jumroh wusto adalah lokasi Siti hajar melempar Iblis karena di ganggu setelah sebelumnya tidak berhasil mengganggu suaminya Nabi Ibrahim. Lalu jumroh aqobah adalah ketika Nabi Ibrahim, Siti Hajar dan Nabi Ismail Alaihissalam bersama-sama melempar Iblis yang terus mempengaruhi Nabi Ismail selaku anak agar menentang perintah Allah.

Oleh karena itu melontar adalah perlawanan terhadap Iblis yang telah berikrar akan menghalangi manusia perbuatan baik dan ketaatan kepada Allah Swt, hal ini sebagaimana ikrarnya dalam QS Al-Hijr ayat 39-40 yang artinya “Iblis berkata, Ya Tuhanku   oleh   karena   Engkau   telah   memutuskan   Aku   sesat,   aku   pasti   akan menjadikan   (kejahatan)   terasa   indah   bagi   mereka   di   bumi,   dan   akau   akan menyesatkan    mereka    semuanya,    kecuali    hamba-hamba-Mu    yang    terpilih    diantara mereka”

Upaya maksimal Nabi Ibrahim Alaihissalam bersama keluarga dalam melawan penyesatan Iblis terabadikan dan menjadi rangkaian ibadah haji. Dan aktipitas melempar jumroh oleh jamaah haji yang dilakukan berkali kali dengan niat dan kesungguhan untuk melawan penyesatan dan tipu muslihat Iblis yang terus menerus mengajak manusia menentang perintah Allah Swt. Melempar jumroh juga simbol keteguhan dan keihlasan sebagaimana nabi Ibrohom dan keluarga teguh dan ihlas untuk mentaati Allah Swt bahkan untuk yang sangat berat seperti menjalankan perintah menyembelih Nabi Ismail Alaihissalam.

Rangkaian ibadah haji selanjutnya adalah thawaf (ifadhah) dengan memutari ka’bah tujuh putaran. Setiap jamaah haji saat mengelilingi ka’bah melantunkan do’a dan dzikir untuk membawa batin dan ruh turut berputar menyatu dengan raga menghadap dan menuju Allah sebagai rabba hadzal bait (pemilik rumah ini). Thawaf menjadi simbol mengikatkan diri hanya ke satu titik, yakni keridhaan Allah dimana Ini merupakan gerakan membebaskan diri dari berbagai ikatan selain Allah yang biasa

memperbudak. Thawaf memberikan pengertian kepada kita tentang hakikat keberadaan Allah dan manusia sebagai makhluk-Nya, hubungan antara manusia dengan Pencipta dan kebergantungan manusia akan Tuhannya.

Setelah thawaf, jemaah haji melakukan sa'i dengan berjalan kaki atau berlari yang dimulai dari bukit sofa menuju bukit marwah dan sebaliknya sebanyak tujuh kali dan berakhir di marwah. Sa’i secara bahasa mengandung arti usaha. Sebagaimana Siti Hajar melakukan usaha dengan sungguh, bulak balik sampai 7 kali untuk mencari air bagi diri dan putranya di daerah tandus tanpa kehadiran siapapun termasuk tanpa Nabi Ibrahim Alaihissalam. Kesungguhan kesabaran dan optimisme yang dibarengi tawakkal kepada Allah Swt, berbuah nikmat keluarnya air Zamzam dari mata air yang melimpah hingga saat ini.

Mencukur rambut merupakan rangkaian ibadah haji dan menjadi penanda selesainya masa ihrom, hal-hal yang sebelumnya terlarang menjadi halal (boleh) sebagaimana namanya tahalul. Kepala merupakan mahkota, mencukur rambut di kepala bermakna membuang kesombongan, keangkuhan dan keakuan sekaligus embersihkan seluruh pikiran-pikiran kotor yang berujung maksiat kepada Allah. Melalui Tahallul, Nabi Saw ingin menyampaikan kepada para pengikutnya agar supaya otaknya dibersihkan dari segala kotoran yang bisa menodai ibadah hajinya, sebagaimana memotong dan mencukur rambut yang melekat pada kulit kepala.

Rangkaian haji akan di ahiri dengan thawaf wada yang mengandung arti perpisahan. Setiap jemaah akan berpamitan kepada Allah Swt melalui media ka’bah setelah melewati serangkaian kegiatan fisik dengan segala syariatnya dan interaksi ruhani dengan segala harapannya, berharap meraih haji mabrur sebagaimana doa yang       selalu ipanjatkan “Allahummaj’al hajjan mabruron, wasa’yan masykuron, wa dzanban maghfuron. (Semoga  Allah  menganugerahkan  haji  yang  mabrur,  usaha yang disyukuri dan dosa yang diampuni).” Wallahu a’lam

*Penulis: Ketua PCNU Kota Bekasi

Artikel Terkait